TANJUNGPINANG, KEPRI (togel online) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengumumkan kebijakan signifikan dalam pengelolaan anggaran daerah tahun 2026. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Pemprov Kepri telah menetapkan pemotongan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya sebesar 7,65 persen.
Keputusan ini diambil sebagai langkah efisiensi anggaran daerah dan merupakan bagian dari upaya pemerintah provinsi untuk mengalihkan alokasi dana ke sektor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih mendesak.
I. Alasan Pemotongan: Efisiensi dan Prioritas Pembangunan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepri, Tengku Said Irfan, menjelaskan bahwa pemotongan TPP sebesar 7,65 persen ini adalah keputusan yang sulit namun harus diambil demi menjaga kesehatan fiskal daerah.
Penyesuaian Fiskal: Kepri menghadapi tantangan penyesuaian alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat serta kebutuhan mendesak untuk membiayai proyek-proyek strategis daerah.
Prioritas Pembangunan: Dana yang dialihkan dari pemotongan TPP akan diprioritaskan untuk membiayai sektor-sektor non-rutin, seperti pembangunan infrastruktur konektivitas antar-pulau, peningkatan layanan kesehatan, dan peningkatan kualitas pendidikan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Efek Berganda: Pemprov berharap efisiensi belanja pegawai ini dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang lebih besar bagi perekonomian Kepri melalui peningkatan belanja modal.
“Keputusan ini sudah melalui perhitungan matang di Banggar (Badan Anggaran) DPRD. Kami pastikan TPP ASN tetap berada di level yang layak, namun ada penyesuaian sebesar 7,65 persen untuk dialihkan ke belanja modal dan program kerakyatan,” ujar Tengku Said Irfan.
II. Protes ASN dan Tanggapan Pemerintah
Kebijakan pemotongan TPP ini diakui berpotensi menimbulkan keberatan di kalangan ASN. TPP merupakan komponen penting dari pendapatan ASN di luar gaji pokok.
-
Tanggapan Pemprov: Pemprov Kepri menyatakan akan terus melakukan komunikasi dan sosialisasi intensif kepada seluruh ASN mengenai latar belakang dan tujuan pemotongan anggaran ini, menekankan bahwa keputusan ini demi kepentingan pembangunan jangka panjang provinsi.
-
Persentase Besar: Pemprov menegaskan bahwa persentase 7,65 persen adalah angka yang dianggap masih proporsional dan tidak akan mengganggu kinerja ASN secara signifikan.
Rancangan APBD 2026 yang mencantumkan pemotongan TPP ini masih harus melalui proses finalisasi di DPRD Kepri sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).