Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital telah menangguhkan akses ke situs digitaloceanspaces. com secara sementara. Hal ini disebabkan adanya konten perjudian online yang ditemukan di beberapa subdomain situs tersebut, yang melanggar hukum dan kebijakan penggunaan layanan digital.

“Penghentian akses sementara ini diambil setelah kami menerima dan memverifikasi laporan dari sistem pengaduan Kemkomdigi terkait adanya konten perjudian di subdomain digitaloceanspaces. com,” ungkap Pttogel Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam siaran pers di Jakarta pada hari Rabu.

Digitaloceanspaces. com merupakan layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh DigitalOcean, sebuah perusahaan infrastruktur cloud internasional. Layanan ini memberi kesempatan kepada pengguna untuk menyimpan serta mengelola informasi seperti file website, foto, video, dan konten lainnya secara daring.

Namun, layanan ini juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten negatif dan ilegal, seperti yang terjadi pada subdomain yang berisi konten perjudian tersebut. Setelah pemeriksaan mendalam, tim pengendalian ruang digital Kemkomdigi menemukan 123 subdomain di digitaloceanspaces. com yang berisi konten perjudian online.

Semua subdomain tersebut telah berhasil diblokir agar tidak menyebar konten yang merugikan masyarakat. Keputusan ini diambil berdasarkan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Sistem Elektronik.

Kemkomdigi berkomitmen untuk menerapkan regulasi dan melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian online. Sabar juga memberikan informasi bahwa upaya untuk mengembalikan akses sempat dilakukan pada hari Senin (3/3) pukul 14. 00 WIB. Namun, pada pukul 20. 00 WIB di hari yang sama, masih ditemukan subdomain baru yang berisi konten perjudian.

“Kemkomdigi akan terus berkoordinasi dengan penyelenggara situs untuk segera mengnormalisasi akses ke digitaloceanspaces. com,” tuturnya. Kemkomdigi terus berusaha menjaga ekosistem digital agar tetap sehat, aman, dan bebas dari konten ilegal. Masyarakat pun diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan situs atau platform yang mencurigakan melalui sistem pengaduan resmi Kemkomdigi. “Kami mengundang semua orang untuk bersamasama menjaga ruang digital dari kontenkonten yang dapat merugikan,” tegas Sabar.