
Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk, berdasarkan diskresi pihak kepolisian. Secara penuh mendukung penerapan rekayasa lalu lintas One Way Nasional. Untuk arus balik dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung. Di Jalan Tol Batang-Semarang hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, mengungkapkan bahwa Jasa Marga sebagai pengelola jalan tol akan terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan dan mendukung rekayasa lalu lintas sesuai dengan diskresi kepolisian selama periode arus balik Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025.
“Seperti yang telah kami antisipasi, Jasa Marga terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengatur lalu lintas, terutama melalui rekayasa lalu lintas satu arah atau One Way, di mana kami akan melakukan berbagai tindakan sesuai dengan diskresi kepolisian guna mengurai kemacetan di ruas Jasa Marga Group selama periode arus balik Idul Fitri 1446 H/2025,” tutur CVtogel Subakti di Jakarta, Minggu.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini ditetapkan setelah memastikan bahwa lajur sebaliknya (arah timur) telah steril dari pengguna jalan yang melakukan perjalanan ke arah timur dari Cikampek menuju Semarang.
Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga pada tanggal 6 Maret 2025 mengenai Pengaturan Lalu Lintas Jalan dan Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H.
Penerapan rekayasa lalu lintas One Way untuk arus balik ini didasarkan pada data yang menunjukkan peningkatan signifikan dalam volume lalu lintas kendaraan dari arah Semarang menuju Jakarta, pantauan visual melalui CCTV, serta laporan petugas kepolisian di lapangan.
Untuk pengguna jalan yang melalui jalur One Way, pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik, dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, dan dilarang untuk berpindah jalur.
Pengguna juga dilarang berpindah lajur secara tiba-tiba, wajib mematuhi batas kecepatan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas yang ada di lapangan. Penggunaan jalur One Way hanya diperuntukkan bagi mereka yang menuju Jakarta, sementara pengguna jalur One Way tetap dapat memanfaatkan rest area di jalur kanan (arah sebaliknya).
Para pengguna jalan diimbau untuk memeriksa waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang bersifat dinamis dari pihak kepolisian.
Sebelum masuk ke jalan tol, pastikan kendaraan dan pengemudi dalam keadaan baik, manfaatkan waktu dengan bijak dengan memberi diri cukup waktu untuk beristirahat di rest area, serta memastikan ketersediaan BBM dan saldo yang mencukupi. .