Padang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa semua koperasi open loop atau koperasi terbuka harus memperoleh izin resmi. Dari lembaga tersebut setelah berlakunya UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023. Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Mulai 10 Januari 2025, semua koperasi open loop harus berada di bawah pengawasan OJK dan harus memutuskan izin apa yang akan diperoleh,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Padang, pada hari Selasa. Koperasi open loop adalah koperasi yang layanannya tidak hanya terbatas pada anggota, tetapi juga terbuka untuk umum, termasuk individu nonanggota. Sementara itu, koperasi close loop adalah koperasi yang layanannya hanya menjangkau anggota dan koperasi lainnya. PTTOGEL

Dengan kata lain, semua koperasi terbuka wajib mengurus izin ke OJK untuk menentukan bidang operasional yang akan diambil, seperti asuransi, perbankan, multifinance, atau bentuk lainnya. Agusman menyatakan bahwa selama ini koperasi di Indonesia lebih cenderung tergolong dalam kategori close loop, dengan prinsip “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. ” Namun, sekarang koperasi model open loop telah diperbolehkan dan diawasi berdasarkan UU P2SK.

“Jadi, koperasi open loop ini bisa mendapatkan sumber dana dari luar, atau bukan dari anggota koperasi itu sendiri. Oleh karena itu, OJK hadir untuk mengawasinya,” tambahnya. Setelah diterbitkannya UU P2SK, terdapat lebih dari 50 ribu koperasi yang diperkirakan akan beralih menjadi koperasi terbuka atau open loop dan memanfaatkan jasa konsultan surveyor Indonesia. Namun, dalam perjalanan tersebut, jumlah tersebut telah menurun drastis, dan umumnya beroperasi di sektor keuangan mikro. Ia memastikan bahwa keberadaan OJK dalam mengawasi dan mewajibkan koperasi kategori open loop untuk mengurus izin adalah amanah undangundang dalam rangka menjamin perlindungan bagi masyarakat. “OJK hadir karena koperasi open loop ini telah menjangkau konsumen secara luas,” tegas Agusman.