Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memberikan dukungan terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang mendorong Israel untuk mengakui kemerdekaan Palestina.

Dia menyatakan bahwa pernyataan pengakuan kemerdekaan yang bersifat resiprokal adalah harapan bangsa Indonesia yang telah lama diperjuangkan terkait solusi dua negara (two-state solution).

“Tentunya ini harus didukung penuh, karena jelas landasannya adalah konstitusi Indonesia yang menegaskan bahwa kemerdekaan adalah hak bagi setiap bangsa, baik Palestina maupun Israel,” ucap Hasanuddin di Jakarta, cvtogel, Kamis.

Dia menambahkan bahwa langkah pemerintah untuk membuka kemungkinan hubungan politik dan diplomatik dengan Israel harus didasari oleh syarat-syarat tegas dan prinsip yang mendukung keadilan serta kemanusiaan.

“Saya mendukung sikap pemerintah untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel, namun dengan syarat mutlak yang harus dipenuhi,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang perlu menjadi dasar untuk pembukaan hubungan tersebut, yakni Israel harus secara resmi mengakui kemerdekaan dan kedaulatan negara Palestina, dan Israel harus menghentikan segala bentuk agresi militer serta segera mundur dari wilayah-wilayah Palestina.

“Yang ketiga, Israel dan Palestina harus hidup berdampingan secara damai sebagai dua negara yang merdeka dan berdaulat,” tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan posisi Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina. Indonesia mendukung solusi dua negara (two-state solution) untuk menciptakan perdamaian antara Palestina dan Israel.

“Di berbagai tempat dan forum, saya sampaikan sikap Indonesia bahwa kami percaya hanya penyelesaian dua negara, kemerdekaan bagi bangsa Palestina, adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang sejati,” kata Presiden Prabowo saat memberikan pernyataan bersama dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5).

Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa Indonesia siap untuk menambah jumlah pasukan perdamaian di kawasan tersebut.